TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nunun Nurbaeti meminta tempat nyaman untuk pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pihak pengacara membantah bila hal itu disebut keistimewaan.
"Kita tidak pernah memunta keistimewaan apa pun, kita hanya minta ibu diperiksa di tempat yang nyaman, disesuaikan dengan kondisi," kata pengacara Nunun, Ina Rachman usai menjenguk Nunun Nurbaetie di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Rabu (21/12/2011).
Menurut Ina, permintaan itu tidaklah berlebihan karena tidak melanggar aturan KUHAP. Lalu bagaiman bila permintaan tersebut tidak dikabulkan?
"Ya silakan saja, tapi takutnya nanti hasil pemeriksaan tidak maksimal, jangan disalahkan. Kita sudah minta ayo diperiksa, tetapi tempatnya yang enak," kata Ina.
Diketahui, Nunun tertangkap oleh otoritas polisi Thailand. Pada Sabtu (10/12/2011) sore, Nunun Nurbaetie tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.45 WIB dengan menggunakan pesawat Garuda nomor penerbangan GA867 melalui terminal 2E.