Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi LBH Apik Indonesia (FLAI) Khotimun Sutanti menilai, kaum perempuan Indonesia masih terpinggirkan hingga saat ini. Kaum perempuan sulit mengakses ekonomi dan kesehatan. Bukan hanya itu, angka kekerasan terhadap perempuan juga mengalami lonjakan setiap tahun.
"Data Komnas Perempuan mencatat 105.103 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2010-2011," kata Khotimun Sutanti di Jakarta, Kamis (22/11/2011).
Ia mengatakan, berbagai kebijakan turut melanggengkan praktek kekerasan terhadap perempuan selama ini. Hal ini terlihat dari UU Perkawinan yang masih membolehkan poligami, dan UU Pornografi yang masih memuat pasal-pasal mengkriminalkan perempuan.
"Komnas Perempuan hingga November 2011 mencatat setidaknya terdapat 207 kebijakan yang mendiskriminasikan perempuan," paparnya.