TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo kecewa Komisi Pemberantasan Korupsi belum berani menangkap pimpinannya, Suripto Widodo.
Pasalnya dalam kasus suap yang menyeretnya sebagai tersangka, itu dalam hal perintah pimpinan.
Hal tersebut diungkapkan Sistoyo usai menjalani pemeriksaan penyidik di kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/12/2011).
"Saya hanya menjalankan perintah pimpinan," kata Sistoyo kepada wartawan.
Pun Sistoyo kembali menegaskan perbuatannya itu diketahui Pimpinannya dan staf yang lainnya.
"Jika dirunut penangkapan saya, saya ditangkap itu masih dalam kondisi masih pakai seragam dinas saat selesai rapat kordinasi dengan Kajari, Kasie Pidum. Disana juga disaksikan Staf Kasie Pidum dan Staf saya Eka yati selaku bendahara pengeluaran, dan ada ju serta jaksa sumardi. Artinya setiap kegiatan saya diketahui oleh pimpinan saya," ujarnya.
Sistoyo Kecewa KPK Tidak Tangkap Pimpinannya
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger