Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Udju Djuhaeri, Jumat (23/12/2011). Udju akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.
"Ya diiperiksa sebagai saksi NN (Nunun Nurbaeti)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Jumat (23/12/2011).
Sebelumnya, sejumlah mantan anggota DPR lain juga telah dijadwalkan menjalani pemeriksaannya. Di antaranya Agus Condro, Paskah Suzetta, dan Hamka Yandhu.