News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Perwira Polisi Dibunuh

Polri: AKBP Mindo Beri Uang ke Ujang untuk Bunuh Istrinya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Almarhumah Putri Mega Umboh dan suaminya, AKBP Mindo Tampubolon

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri siapa otak pembunuh Puta Mega Umboh terungkap. Polri menyatakan mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon, diduga sebagai otak pelaku di balik pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh, pada 24 Juni 2011 lalu.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Menurut Saud, dugaan keterlibatan Mindo diketahui karena ia yang meminta tersangka Gugun Gunawan alias Ujang (50 th) dan pembantunya Rosita alias Ros alias Alit (22 th) untuk membunuh istrinya dengan imbalan sejumlah uang. Ujang menyanggupi permintaan Mindo, karena saat itu memerlukan dana untuk menikahi Ros.

"Kelihatannya dia sebagai pelaku utama, karena dia lah yang memberikan dana kepada U dalam rangka untuk modal perkawinan dengan R yang pembatunya itu," ujar Saud.

Jadi, uang yang diberikan Mindo ke Ujang adalah imbalan untuk membunuhnya istrinya? "Iya, termasuk dalam rangka itu," jelas Saud.

Mindo yang ditetapkan sebagai tersangka sejak lima bulan lalu, akhirnya dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (21/12/2011), sebagaimana permintaan Polda Kepri yang menangani kasus tersebut. Hal itu dilakukan karena penyidik tengah melengkapi berkas perkaranya sehingga bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan disidang di pengadilan.

Apa karena ada perselingkuhan sehingga Mindo tega membunuh istrinya? "Memang ada permasalahan pribadi antara dia (Mindo) dengan istrinya. Jadi timbul lah, yang namanya dalam rumah tangga itu ada kecemburuan dan kesalahpahaman dan segala macam. maka muncul lah," jawa Saud.

Pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh (25 th) terjadi di rumahnya, perumahan Taman Anggrek Mas 3 Blok A6 Nomor 2, Kota Batam, Kepri, pada 24 Juni 2011, sekitar pukul 05.30 WIB.

Putri tewas dengan enam luka tusuk, leher tergorok nyaris putus. Mayat Putri dimasukkan ke dalam koper dan selanjutnya mayat Putri dibuang di hutan daerah Telaga Pungur Batam. Mayat Putri baru ditemukan di hutan tersebut pada 26 Juni 2011.

Menurut Saud, dugaan keterlibatan Mindo juga diketahui juga dari mobil yang digunakan saat membuang mayat Putri ke hutan. "Mayatnya juga diangkut ketempat pembuangannya itu menggunakan kendaraan M," jelas Saud.

Selain suaminya, Polda Kepri juga telah menetapkan dan menahan tersangka Ros dan Ujang. Berkas perkara kedua tersangka itu telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dalam waktu dekat akan disidangkan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini