News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Baru KPK

Semua Komisioner KPK Tangani Pencegahan dan Penindakan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (tengah) bersama Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersalaman dengan mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M.Hamzah saat acara pisah sambut di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2011). Empat mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, M.Jasin, dan Chandra M.Hamzah mengakhiri masa tugasnya digantikan Wakil Ketua KPK yang baru. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin KPK periode 2011-2015 bisa jadi yang "teraneh" sepanjang sejarah KPK. Pasalnya, para komisioner jilid III ini tak membagi empat wakil Ketua ke dua bagian satuan kerja, yaitu penindakan dan pencegahan.

Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, dari hasil rapat pimpinan, diputuskan seluruh komisioner akan "menyopiri" bagian penindakan dan pencegahan.

"Kita putuskan bahwa kelima ini mengkonsentrasikan dirinya pada bidang penindakan. Kita nggak bagi. Tapi kita konsentrasikan kelimanya pada penindakan. Kita keroyok sehingga capaian yang kita rencanakan bisa tercapai," tuturnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

"Jadi semua, lima-limanya bertanggungjawab pada pencegahan dan penindakan. Sehingga upaya kita untuk mempercepat kasus-kasus besar bisa dipercepat dalam setahun ini. Sehingga janji kita dalam setahun bisa menyelesaikan salah satu kasus besar bisa terealisaksikan. Semuanya. Semua kasus besar yang sudah jadi utang kita dan sudah dipublikasikan oleh adik-adik (media). Itu jadi prioritas," imbuhnya.

Abraham menampik keputusan ini bertentangan dengan UU KPK. "Siapa yang bilang? Ya makanya dikeroyok. Jadi 5 pencegahan dan 5 penindakan," katanya.

Dia juga memastikan, upaya pencegahan korupsi di tangan dirinya dan kolega tak akan dianaktirikan. "Tidak. Akan beriringan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini