News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

Tim Audit BPK Tak Punya Kualifikasi Auditor Forensik

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Misbakhun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan politisi PKS, yang tak lain salah seorang anggota Tim 9 pengusung hak angket skandal Bank Century, Muhammad Misbakhun, mengaku kecewa berat. Misbakun yang juga mantan anggota DPR ini kemudian mengungkap, para tim audit forensik BPK, tidak mempunya kulaifikasi sebagai auditor forensik.

"Ternyata mereka tidak mempunyai kualifikasi sebagai auditor forensik. Karena mereka tidak mempunyai sertifikat CFE (Certified Fraud Examiner). Seorang CFE adalah seorang spesialis dalam mencegah dan memberantas fraud. Adalah sebuah pengakuan dengan standar paling tinggi dan memiliki keahlian dalam semua aspek dari profesi anti-fraud," papar Misbakhun, Jumat (23/12/2011).

Misbakhun mengungkap, para anggota Tim Audit Forensik BPK yang menghasilkan Laporan Hasil Audit Investigatisi Lanjutan Atas Kasus Bank Century Tbk. Nomor 87A/LHP/XV/12/2011 tanggal 22 Desember 2011.

Terdiri dari:
1. I Nyoman Wara, SE, Ak. (Penanggung Jawab Audit Forensik)
2. Novy Gregory Antonius Palenkahu, MBA, Ak. (Wk. Penanggung Jawab Audit Forensik)
3. Harry Purwaka, SE, MSF, Ak. (Wk. Penanggung Jawab Audit Forensik)

Adalah mengherankan, lanjut Misbakhun lagi, apabila dalam penugasan audit forensik aliran dana bailout Bank Century Tbk,  ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata menugaskan auditor dengan kualifikasi biasa dan tidak mempunyai kualifikasi sebagai
Auditor Forensik.

"Karena aliran dana tersebut membutuhkan auditor dengan keahlian dibidang khusus dengan sertifikasi CFE," kata Misbakhun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini