News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

Sakit-sakitan, Nunun Diharap Sadar Hukum

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nunun Nurbaeti tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rutan Pondok Bambu, Senin (19/12/2011), ditemani oleh Kakanwil DKI Jakarta Kemenkum HAM, Taswen Tarib, Kepala Rutan Pondok Bambu, Erlina dan Kadivas, Haviludin. (HO/Tribunnews.com)

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sakitnya Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek pelawat menjadi kendala tersendiri bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengungkap aktor utama kasus tersebut.

Sepulang ke tanah air usai selama dua tahun dalam pelariannya di luar negeri, Nunun yang diharapkan membuka mulut perihal keterlibatan pihak lain dalam aliran cek pelawat ke puluhan anggota DPR RI periode 1999-2004 , justru dua kali mengalami gangguan kesehatan. Akibatnya, penyidik harus berpikir jika hendak memeriksanya.

"Itulah kendala yang dihadapi. Mohon dukungan untuk meningkatkan kesadaran hukum semua," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/12/2011).

Nunun dianggap sebagai saksi kunci kasus,  sakit-sakitan sejak tertangkap di Thailand (7/12/2011) dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, (11/12/2011) tiga pekan lalu.

Sebagaimana diberitakan, pada 23 Desember 2011, dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, karena mengalami gangguan kesehatan. Itu adalah kali kedua ia dibawa ke rumah sakit.

Nunun yang menjadi buronan KPK dan Interpol atas sangkaan perantara aliran suap 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar ke puluhan anggota DPR RI 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, berhasil ditangkap di Thailand pada 7 Desember 2011.

Pada pemeriksaan pertama di kantor KPK, 12 Desember 2011 lalu, Nunun jatuh pingsan dan fisiknya melemah. Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, dan beberapa hari mendapat perawatan.

Karena gangguan kesehatan yang dialami, hingga saat ini penyidik KPK belum bisa melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu. Dan aktor utama di balik korupsi massal anggota dewan terhormat itu belum terungkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini