Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai dengan hari ini, pihak Mabes Polri melalui pengawas internalnya yang ada di Bima masih memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kasus bentrokan antara warga dengan aparat di Bima.
Kadiv Humas Mabes Polri, Saut Usman Nasution, memaparkan, saat ini Inspektur Pengawas Umum, Fajar Priyantono, telah memeriksa 58 anggota yang ada di lapangan.
"58 anggota itu terdiri dari 27 Brimob di lapangan telah kami periksa, kemudian 17 pengendali massa, polsek enam orang, pengendali di lapangan dua orang, dan masyarakat enam orang," papar Saud, Rabu (28/12/2011) di Mabes Polri.
Saud mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan oleh pengawas internal untuk menentukan apakah anggotanya di lapangan ada yang menyimpang atau tidak. Jika terbukti ada penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan anggotanya, Saud mengatakan anggota itu akan ditindak tegas.
"Nanti kami lihat jika ada penyimpangan, apakah ada tindak pidana atau tidak. Jika ada, nanti diproses acara pidana, apakah ada pelanggaran kode etik yang nantinya akan diproses sidang kode etik, dan apakah ada pelanggaran disiplin yang nantinya akan diproses melalui sidang disiplin," terang Saud.
Lebih lanjut Saud mengatakan, jika memang anggotanya terbukti melanggar, maka mereka akan dikenakan tindakan tegas. "Jika ada pelanggaran di lapangan tidak akan ada yang luput. Akan dituntaskan secepatnya secara profesional. Setelah tim di lapangan mengeluarkan hasilnya," ucap Saud.
Baca tanpa iklan