News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

Besok Nunun Diperiksa Lagi untuk Ungkap Aktor Intelektual

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti (berkerudung), menjalani pemeriksaan keduanya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2011). Nunun ditangkap di Thailand setelah buron sekitar 8 bulan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengungkap aktor intelektual kasus suap cek pelawat senilai Rp 24 miliar saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di DPR pada 2004, KPK tak berpaku pada empat nama mantan anggota DPR yang disebutkan tersangka Nunun Nurbaeti dalam pemeriksaan sebelumnya.

Karenanya, KPK menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut kepada Nunun untuk mengorek lebih dalam perihal pengakuannya itu. "Bukan Bu Miranda, tapi Bu Nunun kami panggil (pengiriman surat panggilan pemeriksaan) hari ini. Dipanggil untuk besok," kata Ketua KPK, Abraham Samad, Kamis (29/12/2011).

Abraham sempat mengatakan keterangan yang disampaikan Nunun dalam pemeriksaan cukup memberikan harapan bagi KPK untuk bisa mengungkap aktor intelektual kasus ini.

Dalam rangka penelusuran aktor intelektual tersebut, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk tersangka Nunun. Namun, karena dikhawatirkan melarikan diri, ia menolak menyebutkan nama-nama saksi itu.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Nunun telah menyampaikan sejumlah informasi yang menjadi titik terang kasus ini. Pada pemeriksaan di KPK, Selasa (27/12/2011), Nunun mengaku membantu memperkenalkan Miranda Swaray Goeltom kepada empat anggota DPR periode 1999-2004 sebelum pemilihan berlangsung di DPR pada 8 Juni 2004.

Keempatnya, yakni Endin J Sofihara (F-PPP), Udju Djuhaeri (F-TNI/Polri), Hamka Yandhu (F-P Golkar), dan Paskah Suzetta (F-P Golkar). Keempatnya telah divonis bersalah atas kasus yang sama.

Miranda minta bantuan Nunun dikenalkan ke para anggota Komisi IX itu dengan maksud agar bisa membantu saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini