Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pinjaman dana pemilik Bank Century Robert Tantular kepada Deputi Gubernur BI, Budi Mulya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Diketahui, Robert melalui perusahan properti miliknya PT CBI mengalirkan dana senilai Rp 1 miliar kepada Budi Mulya yang saat itu membutuhkan dana untuk urusan bisnis.
Wakil BPK, Hasan Bisri mengatakan informasi terhadap Budi Mulya ada yang tidak sejalan dan harus diungkap.
"BM (Budi Mulya) pejabat penting yang bisa ikut menentukan permohonan Bank Century dikabulkan. Berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," ujar Hasan dalam diskusi panel di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Namun, Hasan enggan menjawab motif apa yang dimiliki Budi Mulya sehingga meminjam uang dari Robert Tantular.
"Silahkan aparat hukum tanya motif-motif lainnya, informas telah dimuat dalam laporan," katanya.
Diketahui, Dewan Gubernur BI menonaktifkan Budi Mulya dari posisinya sebagai Deputi Gubernur BI. Nama Budi Mulya menjadi pembicaraan setelah ia mengaku menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Robert Tantular.