News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

Lagi, KPK Bantarkan Penahanan Nunun

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri tersangka kasus suap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Nunun Nurbaeti, Ratna Farida Daradjatun (tengah) seusai mendampingi ibunya menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2011). Nunun menjalani pemeriksaan ketiganya setelah buron selama kurang lebih 8 bulan, dan ditangkap di Thailand. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus cek suap cek pelawat Nunun Nurbaeti kembali mendapat pembantaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kembali memutuskan untuk membantarkan penahanan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut sejak dirawat di rumah sakit Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2011).

"Sudah kami terima dari Sabtu suratnya (pembantaran)," ujar Ina Rachman, Pengacara Nunun saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/1/2012).

Seperti diketahui, tekanan darah tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 tersebut, mencapai 180 per 100 pada Jumat (30/12/2011) menjelang malam. Alhasil Nunun kembali dibawa ke RS Polri pada malam itu juga dengan koordinasi yang ekstra bersama penyidik KPK dan pihak Kemenkumham.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini