TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tak akan bergeser sikapnya dalam penuntasan kasus skandal bailout Bank Century Rp 6.7 triliun. Bahkan, PKS akan menjadi partai yang akan ikut mengusung Hak Menyatakan Pendapat (HMP) menuntaskan kasus ini.
"Kita sepakat dari awal, mendukung Century dari awal, termasuk mendukung Hak Menyatakan Pendapat. PKS concern mengawal Century, dan tak akan bergeser sikapnya," kata Ketua DPP PKS Bidang BUMN, Perdagangan, Koperasi Kecil dan Menengah, Refrizal, Selasa (02/01/2011).
Hasil audit investigasi kedua yang dilakukan oleh BPK, kata Refrizal, juga menjadi acuan bagi PKS dalam penuntasan kasus ini. Penuntasan kasus ini, diharapkan terbuka dan terang menderang.
"Dan hasil audit terbaru BPK juga menjadi bahan bagi KPK untuk bekerja. DPR mengawasi semuanya. Kami ingin KPK jilid III ini dapat menuntaskan kasus korupsi yang besar-besar. Meski kasus korupsi yang kecil-kecil juga jangan dibiarkan," tandasnya.
KPK jangan sampai lari dari subtabsi, membersihkan semua praktik korupsi. Bagi kami, koruptor itu adalah terotis. Secara pelan-pelan membunuh. Kita sudah kehilangan KPK yang kemarin, sekarang harapannya ada di KPK sekarang ini, jangan sampai mengecewakan," demikian Refrizal.