News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Jaksa

Ungkap Rahasia ke KPK, Jaksa Sistoyo Minta Perlindungan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka suap Rp 99,9 juta, jaksa Kejari Cibinong, Jawa Barat, diwawancarai wartawan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2012).


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistoyo, Jaksa Kejari Cibinong yang menjadi tersangka dugaan penerima suap Rp 99,9 juta, mengirimkan surat ke Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (6/1/2012). Dia meminta bantuan Jaksa Agung Basrief Arief agar memberikan perlindungan hukum kepadanya menyusul dirinya telah memberikan sejumlah informasi penting terkait kasusnya ke KPK.

Menurut Sistoyo, bantuan yang diharapkannya itu datang dari Persatuan Jaksa Indonesia. "Saya sudah kirim surat ke Jaksa Agung, saya minta perlindungan hukum terkait perkara ini," kata tersangka Sistoyo seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2012).

Seperti diketahui, petugas KPK menangkap Sistoyo, pihak swasta Edward dan Anton Bambang, di halaman parkir Kejari Cibinong pada 21 November 2011. Petugas KPK menemukan uang Rp 99,9 juta dari dalam mobil Sistoyo.

Diduga uang itu adalah uang muka dari Rp 2,5 miliar yang dibayar Edward adalah untuk meringankan tuntutannya untuk perkara penipuan pembangunan Pasar Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Sistoyo, semua keterangan, termasuk yang rahasia di balik kasusnya telah disampaikan dalam pemeriksaan. Karena itu, ia berharap pengusutan KPK dalam kasus ini tidak berhenti pada dirinya. Namun, ia enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ia sebutkan ke pihak KPK itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, testimoni jaksa Sistoyo mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara suap ini dan perkara lain dilampirkan dalam surat yang dikirim ke Jaksa Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini