Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku, pihaknya siap mencegah Anggota DPR RI Angelina Sondakh ke luar negeri. Surat cegah ke luar negeri akan dilakoni saat KPK memintanya.
"Ada permohonan, kami siap bantu,"ujar Denny Indrayana di Jakarta, Senin (9/1/2012).
KPK sendiri hingga kini belum terburu-buru mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Angelina Sondakh. Apalagi, selama ini Angelina Sondakh bersikap kooperatif.
"Angie mau memenuhi setiap panggilan dan penyerahan data yang dibutuhkan KPK," ujar Jubir KPK, Johan Budi.