TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun sudah menangkap tujuh tersangka pembobolan pulsa milik Telkomsel, Mabes Polri masih terus menelusuri keterkaitan orang dalam perusahaan pada kasus tersebut.
Pembobolan server pulsa Telkomsel tergolong kejahatan baru, pasalnya pelaku mampu menembus server povider telkomsel dengan mudah.
“Saat ini kita menangani tersangka hackernya. Semua masih dalam pendalaman kita termasuk dugaan adanya keterlibatan orang dalam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol saud usman Nasution di Mabes Poli, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2012).
Sebelumnya Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tujuh orang pelaku pembobol pulsa elektrik Telkomsel melalui server providernya langsung. Modus pencurian pulsa tersebut terendus setelah pihak provider Telkomsel melakukan audit keuangan yang menunjukan kejanggalan antara jumlah pulsa dengan nominal uang yang diterima.
Saud Usman menjelaskan bahwa komplotan tersebut beraksi mulai sejak tahun 2010. “Tersangkanya ini orang yang melek IT, kalau orang seperti kita mungkin tidak bisa. Mereka mencoba menjebol servernya,” kata Saud di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1/2012).
Saat mulai bisa membobol server pulsa elektrik tersebut, para pelaku tidak langsung menjualnya, tetapi mereka melakukan dahulu uji coba, apakah pulsa yang berhasil dicuri bisa digunakan atau tidak. “Pertama kali pelaku menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Apakah benar bisa digunakan atau tidak. Ternyata setelah melakukan percobaan berkali-kali akhirnya berhasil,” kata Saud.