TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo menjawab tudingan Tim 9 Fungsionaris Demokrat yang menuduhnya menyebarkan berita bohong terkait menangnya dua pemilik Bank Century, Hesyam Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi . Bambang Soesatyo menyebut tudingan tersebut salah alamat.
Tim 9 Fungsionaris Demokrat, Rabu (11/01/2011) menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi mengenai kasus Bank Century.
Jemmy Setiawan, Ketua Biro Departemen Hukum dan Perundang-undang Partai Demokrat yang juga salah satu anggota tim 9 Demokrat, mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangan Tim 9 ke Kejagung adalah untuk mempertanyakan sikap Jaksa Agung, mengenai sepak terjang Bambang Soesatyo.
Pada 10 September tahun lalu, Bambang sempat mengumumkan kekalahan pemerintah Indonesia, terhadap gugatan dua investor eks Bank Century, Rafat-Hesyam. Padahal komposisi hakim untuk Rafat-Hesyam baru ditunjuk pada tanggal 19 September.
Bambang Soesatyo, saat dihubungi wartawan mengatakan bahwa tudingan tersebut salah alamat, karena dalam kesempatan tersebut ia hanya menanggapi peranyaan dari wartawan.
"Saya jelas ketika itu menjawab pertanyaan wartawan yang meminta tanggapan saya karena mereka mendengar Hesyam dan Rafat menang," katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa ia menggunakan kata "Kalau," dalam pernyataannya mengenai kasus Rafat-Hesyam itu.
"Saat itu saya jawab kalau benar Hesyam dan Raafat menang, itu artinya mengkonfirmasi bahwa penyelamatan Bank Century bermasalah," tambahnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa permasalahan tersebut baru diribukan sekarang.
"Kalau ternyata nanti Hesam dan Rafat benar-benar menang bagaimana, Karena memang Bank Century tidak perlu diselamatkan," tanyanya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak kenal dengan dua terpidana kasus Century, Rafat Ali Rivki dan Hesyam al Waraq.