TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai menjadi saksi terdakwa dugaan suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi, Jakarta, Mindo Rosalina Manullang penuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (11/1/2012) siang.
Berbeda kasus di Pengadilan Tipikor, kini, Rosa di KPK menjalani pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan PLTS di Ditjen P2MKT Kemennakertrans.
Terpantau, Rosa yang mengenakan baju corak bergaris hitam ini datang di Kantor KPK pada pukul 13.30 WIB dengan menumpangi mobil tahanan KPK.
"Bu kasih keterangan dong sedikit," sapa wartawan yang hanya dijawab dengan senyuman olehnya seraya bergegas masuk ke dalam kantor KPK.
Selain Rosa, KPK juga menjadwalkan 2 orang saksi lainnya dari PT. Bank Mandiri Cabang Serang dalam kasus tersebut. Diantarannya saksi tersebut yakni Ermiyati Bahar dan Rini Puji Astuti.
Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Rosa Hanya Senyum Ditanya Wartawan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan