News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Emir Moeis Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emir Moeis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerus memeriksa sejumlah orang yang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap cek pelawat (traveller cheque) kepada anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004.

Kamis (12/1/2012) petang, Ketua Komisi XI DPR dari PDI Perjuangan mendatangi kantor KPK guna memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut untuk tersangka Nunun Nurbaeti.

Emir yang tiba di kantor KPK mengenakan kemeja abu-abu dan didampingi dua stafnya, tak berkomentar banyak perihal pemeriksaannya kali ini. "Ini untuk kasus Nunun. Nanti saja komentarnya," ujar singkat Emir setiba di kantor KPK.

Emir enggan menjawab saat ditanya wartawan perihal belum ditetapkannya mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka, sebagaimana permintaan sejumlah mantan anggota DPR 1999-2004 yang menjadi terpidana kasus cek pelawat ini.

Diketahui, Emir yang juga mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, telah dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kendati namanya baru sekadar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun.

Sebelumnya, Agus Condro, mantan anggota anggota DPR dari PDI-P periode 1999-2004, yang menjadi pelapor sekaligus terpidana kasus suap cek pelawat mengaku tidak tahu alasan rekannya Emir Moeis tak menjadi tersangka dalam kasus yang menjeratnya ke penjara ini.

Menurut Agus, KPK mengetahui alasan itu, kendati Emir Moeis juga sering disebut-sebut dalam perkara korupsi lainnya. Ketua DPP PDIP Kalimantan Timur tersebut juga pernah disebut kebagian uang pelicin dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan kasus korupsi dana YPPI.

"Ini terkait Emir. Kalau ada kasus biasanya Pak Emir terima gitu loh ..., di suratkabar ada dimana-mana. Tanya KPK, kenapa nggak kena. Seharusnya kan dia kena, kenapa nggak kena, tanya KPK," ujar Agus sesuai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2012).

Terkait kasus cek pelawat, Agus juga memberi masukan ke penyidik KPK untuk mendalami fakta persidangan tentang kejanggalan pengembalian cek Emir Moeis kepada Panda Nababan, anggota fraksi PDI-P lainnya yang juga menjadi terpidana dalam kasus ini.

Dinilai janggal, karena saat pengembalian itu, Emir Moeis justru sudah bisa mengatakan bahwa cek pelawat yang ia terima dari Dudhie Makmun Murod, anggota fraksi PDI-P yang juga telah menjadi terpidana, itu berasal dari Miranda. Emir Moeis mengembalikan cek itu, karena Miranda adalah teman kuliahnya.

"Sehari kemudian TC itu dikembalikan kepada Panda Nababan sambil mengatakan, 'Saya tidak mau terima duit dari Miranda Goeltom. Inikan berarti Pak Emir meyakini duit ini dari Miranda, tapi dikembalikan karena Miranda teman sekuliah dia dulu. Pernyataanya terima dari Dhudie, 'kok Pak Emir kembalikan ke Panda dan kenapa beliau meyakini itu dari Miranda Goeltom," ujarnya.

Kepada penyidik KPK, Agus memberikan masukan agar lembaga pemberantas korupsi yang "superbody" itu mendalami keterangan Emir Moeis tersebut. (Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini