TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono, mengapresiasi dukungan yang disampaikan Tim 9 Fungsionaris. Mereka mendukung langkah Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus Century, dan menghadapi gugatan Rafat-Hesyam.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto kepada wartawan, usai pelantikan pejabat eslon II Kejaksaan Agung, Kamis (12/01/2011), mengatakan bahwa kedatangan Tim 9 pada Rabu pagi (11/1/2012), adalah untuk bertemu dirinya, untuk membicarakan kasus Century, termasuk gugatan Rafat-Hesyam dan pernyataan Bambang Soesatyo yang sempat mengatakan bahwa Indonesia telah kalah dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa saat Tim 9 datang, dirinya tidak bisa menemui karena keperluan mendadak dengan Jaksa Agung, namun Tim 9 sempat meninggalkan dokumen mengenai maksud dan tujuan kedatangannya.
Wakil Jaksa Agung Darmono, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa ia mengapresiasi dukungan oleh Tim 9. "Terkait dengan dukungan, kita mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terkait pernyataan Bambang Soesatyo, Kejaksaan Agung RI sudah memberikan klarifikasi mengenai posisi sebenarnya. "Kejaksaan pernah memberikan sanggahan, karena memang faktanya kasus itu baru mulai. Pemberitahuan kepada yang bersangkutan, juga sudah dilakukan," tandasnya.