TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing di perusahaan M Nazaruddin yang telah menjadi terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, mengatakan fee Rp 500 juta diberikan untuk tim sukses pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, di Kongres Bandung 2010. Uang Rp 500 juta itu adalah bagian dari total fee Rp 9 miliar yang diterima Nazaruddin.
"Itu yang Rp 3 M, Rp 2 M, Rp 500 juta. (Rp 500 juta) kami berikan untuk tim sukses pemenangan Pak Andi Mallarangeng di Bandung," kata Rosa, saat bersaksi kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Rosa menjelaskan, Rp 500 juta ke tim sukses pemenangan Menpora Andi Mallarangeng dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat itu diketahuinya setelah melihat catatan pengeluaran perusahaan induk Nazaruddin, PT Permai Group pada Mei 2010. (Abdul Qodir)