Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya Anas Urbaningrum dan Mirwan Amir yang disebut oleh Nazaruddin terlibat dalam kasus hukum yang kini sedang dihadapi. Peran Angelina Sondakh, seperti disebut Mindo Rosa Manulang, juga tak akan mendapat perlindungan dari Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat.
"Jangankan Angelina, Mirwan Amir dan Anas Urbaningrum saja tak akan dibela Pak SBY. Kita kedepankan proses hukum," kata Sutan Bathoegana, di Gedung DPR, Senin (16/01/2012).
Dalam persidangan Tipikor, Rosa menjadi saksi kunci dalam yang kini sedang dihadapi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Rosa mengungkap peran Angelina menerima succes fee sebesar Rp 5 miliar. Menurut pengakuan Rosa, uang itu diminta Angelina terkait pembangunan wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan.
"Rosa bilang Angelina terima fee, ngomong saja. Tapi, kalau tak ada pembuktian, ya semua juga bisa ngomong. Ini bukan persoalan melepas Angie dari Demokrat. Tapi, kami di Demokrat ingin kasus ini selesai di ranah hukum, tanpa ada intervensi apapun. Yang salah, ya dihukum, kalau tidak ya jangan disalahkan," Sutan menandaskan.(*)