Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet, atas nama terdakwa Muhammad Nazaruddin akan dilanjutkan pada Rabu (18/1/2012) lusa. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
"Karena terdakwa sedang mengalami gangguan kesehatan, kami meminta keterangan saksi selanjutnya ditunda," pinta tim Penasihat Hukum Nazaruddin kepada majelis hakim Pengadilan (Tipikor), Senin (16/1/2012) siang.
Menyikapi permintaan kubu Nazar, majelis hakim yang dipimpin Dharmawatiningsih bersedia mengabulkannya.
"Terima kasih saksi Mindo Rosalina atas keterangannya," ujar majelis hakim kepada Rosa hari ini.
Ketua majelis hakim pun akhirnya menutup sidang dan akan dilanjutkan pada Rabu mendatang. "Ditunda hari Rabu depan, pukul 08.00 WIB," ujar majelis hakim.
Sementara, saksi lain yakni Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, El Idris, dan Dirut PT DGI, Dudung Purwadi, akan memberikan kesaksisan pada sidang lanjutan Rabu mendatang.(*)