News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Nazaruddin

Nazaruddin Sebut PT Permai Grup Tak Terdaftar di Kemenkumham

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, usai diperiksa oleh penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2011). Nazaruddin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) yang menjadi terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, Muhammad Nazaruddin, menyebut PT Permai Grup tidak terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Menurut Nazaruddin, kepastian bahwa PT Permai Grup diketahui setelah menyurati Menkumham.

"Saya buat surat ke Menkumham. Dan dijawab oleh Dirjen AHU, bahwa PT Permai Grup tidak pernah ada dan tidak pernah didaftarkan," kata Nazar saat menanggapi kesaksian Mindo Rosalina Manullang (Rosa) dalam persidangan untuknya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012).

Sebelum melontarkan sejumlah pertanyaan, Nazaruddin mewanti-wanti Rosa untuk menjawab dengan jujur. Tampak Rosa hanya tertunduk saat beberapa pertanyaan disampaikan dari bekas bosnya itu.

Dalam kesaksiannya, Rosa mengatakan bahwa PT Permai Grup berawal dari nama gedung di Jl Warung Buncit, Jakarta Selatan. Di kantor baru itu beroperasi sekitar 35 perusahaan milik Nazaruddin, di antaranya PT Anugerah Nusantara, PT Anak Negeri, serta beberapa perusahaan lainnya. Namun, Rosa yang telah bergabung sejak 2008 mengaku tidak mengetahui jelas apakah PT Permai Grup telah terdaftar di badan resmi Ditjen AHU Kemenkumham.

Yang Rosa tahu, Ketua Umum PD Anas Urbaningrum menjadi salah seorang komisaris di PT Permai Grup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini