Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang mengatakan uang muka untuk commitment fee PT Duta Graha Indah (DGI) sebesar Rp 4,3 miliar mengalir ke bosnya sekaligus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Demikian dikatakan Rosa saat bersaksi untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Rosa yang dalam perusahaan Nazaruddin, PT Anak Negeri, menjabat sebagai Direktur Keuangan, mengatakan aliran dana itu berasal dari Manager Marketing perusahaan Nazaruddin lainnya, PT DGI, Muhamad El Idris dan diserahkan ke bagian keuangan Yulianis. Selanjutnya, uang muka commitment fee itu disetorkan ke Nazaruddin.
"Jumlahnya Rp 4,3 miliar berbentuk cek," beber Rosa.
Menurut Rosa, cek senilai Rp 4,3 miliar itu baru sebatas uang muka. Sebab, dalam perjanjian commitment fee awal, Nazar meminta 3,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 191 miliar.(*)