News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Rosa Pakai Rompi Antipeluru di Sidang Nazaruddin

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mindo Rosalina Manulang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, dibawa ke Pengadilan Tipikor dengan pengawalan ketat petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan sejumlah polisi. Rosa dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa M Nazaruddin dalam perkara yang sama, Senin (16/1/2012).

Pengawalan ketat petugas LPSK dan polisi telah dilakukan sejak Direktur Marketing PT Anak Negeri itu turun dari mobil hingga memasuki ruang persidangan. Rosa bahkan dikawal anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, saat memasuki dan menggunakan toilet pengadilan. Tampak sejumlah polisi tak berseragam juga tersebar di beberapa titik ruang pengadilan.

Pengawalan dan penjagaan ketat kepada Rosa dilakukan, karena sebelumnya pihak penasihat hukum menyatakan Rosa mendapat ancaman pembunuhan dari orang-orang Nazaruddin di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tampak sebuah pintu dan dua petugas menggunakan alat metal detector memeriksa setiap pengunjung dan barang bawaan sebelum memasuki ruang sidang. Pemandangan ini kali pertama terjadi di Pengadilan Tipikor.

Sekitar empat jam Rosa memberikan kesaksian untuk terdakwa Nazaruddin.

Seusai sidang, Rosa langsung dikawal sejumlah petugas LPSK dan polisi berseragam memasuki lift. Pantauan Tribunnews.com, tampak rompi antipeluru berwarna biru melekat di balik kaos bergaris hitam putih Rosa.

"Gila, pakai rompi antipeluru segala," ujar seorang pengunjung sidang.

Selanjutnya, Rosa diboyong petugas memasuki mobil tahanan dibuntuti dua mobil petugas yang berada di belakangnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini