News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Keluarga Bungkam Usai Besuk Rosa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang yang juga Direktur Marketing PT.Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang (tengah), saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011). Pada sidang dengan agenda pembacaan vonis itu, Majelis Hakim Tipikor memvonis Rosalina dengan pidana penjara dua tahun enam bulan dengan denda Rp 200 jutai. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu dan kakak kandung Mindo Rosalina Manulang enggan berkomentar usai membesuk terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang. Berada di kantor KPK, keluarga Rosalina ini memilih bergegas meninggalkan KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012).

"Udah ya, kan udah banyak yang dikatakan (Rosa) kemarin di Pengadilan," ujar kakak kandung Rosa.

Pantauan Tribunnews.com, ibunda Rosa, Sabam Sihombing, yang mengenakan baju hijau tua, kakak kandung beserta suaminya langgsung bergegas meninggalkan KPK pada Pukul 14.30 WIB dari pintu depan KPK.

Keluarga Rosalina tiba di kantor KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah mendaftar di buku tamu, ketiganya menunggu dan duduk di lobi kantor KPK.

Sebelumnya, anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, lebih dulu tiba di kantor KPK. Namun, ia mengelak kedatangannya dalam rangka pengawasan Rosa. "Bukan soal Rosa loh. Ini koordinasi saja. Ini soal kasus lain, kasus Seluma," ujar Lili.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini