News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

KPK Telusuri Nama-nama yang Disebut Rosa di Sidang Nazar

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiri ke kanan, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta yang terkuak dari kesaksian terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, Mindo Rosalina Manulang, dalam persidangan terdakwa mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012) kemarin.

"Tentunya sama-sama kami dalami," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, melalui pesan singkat, Selasa (17/1/2012).

Menurut Zulkarnaen, fakta dari kesaksian Direktur Marketing perusahaan Nazaruddin, PT Anak Negeri itu, akan menjadi bukti baru untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut ia menyatakan KPK akan mencari bukti yang kuat sebelum menetapkan tersangka terhadap nama-nama yang disebutkan Rosa dalam persidangan Nazar, seperti Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, anggota DPR dari Partai Demokrat Sutan Batoegana, Angelina Soundakh, Mahyudin, I Wayan Koster, Menpora Andi Mallarangeng, Coel Mallarangeng maupun Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

"Penegak hukum tidak begitu (saja menetapkan seseorang sebagai tersangka). Kami harus mencari bukti dulu yang kuat. Apalagi, untuk orang penting," kata dia. Meski begitu, Zulkarnaen menegaskan KPK cukup serius mendalami keterlibatan seluruh nama yang disebut Rosa itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini