Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus dan Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakapolri Adang Daradjatun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/1/2012). Adang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti dalam kasus travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom.
Suami Nunun Nurbaeti itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.12 WIB, dengan menumpangi mobil Toyota Innova bernopol B 289 MA berwarna hitam.
Saat disapa wartawan, Adang yang mengenakan kemeja merah dan celana hitam enggan memberikan komentar panjang. Dia hanya memberi jawaban pendek seraya bergegas menuju pintu masuk KPK. "Nanti setelah pemeriksaan baru saya bicara ya," ujarnya.
Selain memeriksa Adang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Kepatuhan Bank Artha Graha, Witadinata Sumantri, dan mantan anggota DPR 1999-2004 dari Partai Golkar, Asep Ruchmat Sudjana, yang juga menjadi terpidana dalam perkara yang sama dengan Nunun.(*)