TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR direncanakan untuk dibubarkan. Adanya pembangunan serta rumah tangga DPR bukan urusan dewan.
"Tidak usah ada BURT, lebih baik dihapus. Dewan itu bukan mengurusi rumah tangga DPR. Di Parlemen mana pun tidak ada," kata Ketua Badan Kehormatan DPR, M. Prakosa kepada wartawan, Rabu (18/1/2012).
Menurut Prakosa, dalam rangka memperbaiki citra dewan pihaknya akan mengajukan agar Ketua DPR tak lagi rangkap jabatan sebagai Ketua BURT.
"Upaya perbaikan citra tanpa mengubah tata tertib. Kita akan menata sistem dalam urusan rumah tangga DPR," jelasnya.
Undang-undang yang mengatur soal BURT harus dievaluasi. Pasalnya, Undang-undang memiliki kelemahan yang mengatur pembangunan serta renovasi diatur dalam BURT.
"UU tidak benar itu, masa Ketua DPR mengurusi BURT. Kita tidak ada urusan soal kerumahtanggaan, biar Kementerian PU dan pemerintah yang menyediakan fasilitas di DPR," tandas Prakosa.
BK DPR Usulkan Pembubaran BURT
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan