Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berencana akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan suap berupa cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, hari ini, Rabu (25/1/2012). Gelar perkara atau yang sering dikenal ekspose tersebut akan dilakukan para Pimpinan KPK bersama tim penyidik pada kasus tersebut.
"Ya, rencananya besok siang (hari ini)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Johan Budi menjelaskan di dalam ekspose tersebut nanti, KPK akan fokus membahas terkait kelengkapan berkas penyidikan tersangka Nunun Nurbaetie dan melakukan pengembangan hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut selama ini.
Jadi tidak serta merta gelar perkara, lanjut Johan, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka baru.
"Pertama sudah dapat P21 atau belum dalam kasus ibu NN, dan kedua melihat hasil pengembangan penyelidikan," ujar Johan mengutarakan.
Oleh karena itu, lanjut Johan, jika sudah menemukan 2 bukti yang cukup dalam penyelidikan tersebut, maka akan meningkat kepada penyidikan berkas baru. "Di sana sudah ada tersangka baru pada kasus ini," ujarnya.