News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

LPSK: Ancaman Terhadap Rosa Baru Pengakuan Sepihak

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Aris Semendawai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum berencana melanjutkan investigasinya terkait sejumlah orang yang diduga sebagai pengancam Mindo Rosalina Manullang saat berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Kami masih menunggu pihak pengacaranya untuk melanjutkan laporannya mengenai itu," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai sesuai berkoordinasi dengan KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Haris menjelaksan, terkait ancaman tersebut, pihaknya baru mendapat pengakuan dari pihak Rosa. Jadi, terkait Nazaruddin yang kerap disebut-sebut Rosa sebagai orang yang mengancam, LPSK juga akan memintai keterangannya.

"Kami belum melakukan kroscek, ini baru pengakuan sepihak," ujarnya.

Yang terpenting, lanjut Haris, pihaknya dapat memastikan dahulu keamanan klienya saat ini. Jangan sampai keamanannya terganggu, sehingga tidak dapat memberikan keterangan dengan baik.

"Dia kan (Rosa) masih akan menjadi saksi pada kasus-kasus lainnya," kata Abdul Haris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini