News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Jadi Tersangka, Miranda Banjir Dukungan Keluarga

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kini di kediaman mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda S Goeltom banyak sanak saudaranya yang memberikan dukungan setelah tahu kalau pengaja di Universitas Indonesia tersebut menjadi tersangka dalam kasus suap treveler cheque oleh KPK, Kamis (26/1/2012).

Meskipun demikian, pihak Miranda belum menentukan sikap dan langkah hukum yang akan diambil terkait penetapan tersangka tersebut. Pasalnya KPK belum melayangkan surat pernyataan resmi penetapannya sebagai tersangka.

Miranda hanya baru menerima surat dari KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Nunun Nurbaeti pada 30 Januari 2012 nanti.

"Belum ada pemberitahuan, Tentu kita masih menunggu KPK untuk proses selanjutnya," kata kuasa hukum Miranda, Dodi Abdul Kadir saat ditemui di depan kediaman Miranda di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 14, Jakarta Selatan.

Dodi pun menegaskan bahwa Miranda akan hadir di KPK sebagai saksi Nunun. "Pasti datang, pasti," ujarnya.

Kini di halaman rumah Miranda banyak terparkir mobil-mobil pribadi yang tiada lain sanak keluarganya. "Keluarga banyak yang bersimpati, itu manusiawi, mereka pasti datang," ungkapnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Deputi Gubernur Senior BI (DGS BI), Miranda Swaray Goeltom, sebagai tersangka suap anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan DGS BI yang dimenangkan dirinya pada 2004 lalu.

"Berdasarkan hasil ekspose, dan pedalaman terhadap kasus cek pelawat maka kasus ini, kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap seorang tersangka, inisial saja, jadi kami tingkatkan statusnya MSG dalam kasus cek pelawat," ujar Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis (26/1/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini