News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

PDI-P Ibaratkan Miranda Sumber Api Suap Cek Pelawat

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah resmi menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka dugaan suap kepada para anggota DPR. Dengan penetapan tersangka Miranda Goeltom, akan terkuak siapa yang menjadi aktor utama dalam kasus ini.

"Tentu kita apresiasi sikap Abraham Samad cs yang sudah menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka. Harusnya Miranda satu setengah tahun lalu sudah menjadi tersangka," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, Kamis (26/01/2012).

Saat para anggota DPR yang menjadi tersangka penerima suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur (DSG)  Bank Indonesia Miranda S Goeltom, lanjut Trimedya seharusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu saja, para terdakwa dalam kasus ini senang dengan penetapan tersangka Miranda.

Miranda itu ibarat api dalam kasus ini sementara yang menjadi para tersangka sebelumnya adalah asapnya. Tak ada asap kalau tak ada api. Nah, apinya sekarang sudah jadi tersangka, kasus ini akan terkuak fakta-fakta baru. Tak ada kesan lagi, KPK diskriminatif atas kasus in kotak pandoranya akan segera terbuka ," Trimedya menegaskan.

Trimedya kemudian berpesan kepada Abraham Sammad cs untuk tetap konsisten dalam penegakkan hukum.  Tak hanya kasus suap cek pelawat, KPK juga ditunggu keberaniannya dalam mengungkap kasus besar lain.

"Ada lima kasus besar yang menjadi fokus perhatian kita saat ini. Selain kasus cek pelawat, KPK juga harus menuntaskan kasus skandal Bank Century, kasus Wisma Atlit, kasus Wisma Hambalang," kata Trimedya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini