News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3.848 Perusahaan Langgar Aturan Keselamatan Kerja

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Muhaimim Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka pelanggaran terhadap Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia, masih terbilang cukup tinggi. Oleh karena itu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengintensifkan  upaya penegakan peraturan di bidang pengawasan ketenagakerjaan. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan agar perusahaan-perusahaan melaksanakan norma dan peraturan ketenagakerjaan. 

Menurut data Kemenakertrans pada tahun  2011, jumlah perusahaan yang mendapat peringatan berupa nota pemeriksaan tahap I sebanyak 7.468 perusahaan dan jumlah perusahaan yang mendapat peringatan keras berupa nota pemeriksaan tahap II berjumlah 1.472 perusahaan. 

Sementara itu, perusahaan yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan  norma K3  mencapai 3.848 perusahaan sedangkan jumlah perusahaan yang telah disidik dan di nota untuk diajukan ke pengadilan berjumlah 78 perusahaan. 

Dalam upaya penegakan hukum,  pihak Kemenakertrans mengembangkan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum yakni, Polri, Kejaksaan Agung dan kalangan pengacara. 

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Muhaimin Iskandar mengatakan selama ini proses penegakan hukum bidang ketenagakerjaan dilakukan melalui upaya atau pendekatan persuasif-edukatif kepada perusahaan dan pekerja/buruh dengan cara sosialisasi serta informasi tentang peraturan dan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan. 

“Pemerintah selalu menekankan pentingnya penerapan K3  mencegah atau mengurangi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan terjadinya kejadian berbahaya lainnya. Dengan berbagai upaya kita berharap tahun 2015 bisa terwujud Indonesia Berbudaya K3 ”kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta pada Sabtu  (28/1/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini