News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Adang: Penetapan Miranda sebagai Tersangka Terserah KPK

Editor: Taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Nunun Nurbaeti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Adang Daradjatun, suami tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti, menyerahkan semua ke Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom.

"Itu sih terserah KPK,"ujar Adang di gedung DPR, Jakarta, Senin(30/1/2012).

Adang sendiri mengaku enggan mengomentari lebih jauh mengenai status Miranda. Alasannya, semua itu sudah menjadi domain dari KPK.

"Saya tidak akan memberikan komentar,"jelas Adang.

Ketika ditanya apakah dirinya gembira pada akhirnya Miranda dinaikkan statusnya oleh KPK menjadi tersangka, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS ini lagi-lagi melempar ke KPK.

"Ah, enggak ada, itu kan urusannya KPK,"pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini