TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai belum perlu untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Miranda Gultom saat ini. Bahkan dalam pemeriksaan Miranda kali ini, dikatakan hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Nunun Nurbaetie.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Senin (30/1/2012). "Tidak benar, hari ini masih menjadi saksi yang bersangkutan (Miranda)," ujarnya.
Johan menjelaskan, alasan dasar tidak dilakukan penahanan lantaran penyidik masih harus fokus terhadap berkas Nunun Nurbaeti. Bahkan pemanggilan Miranda saat ini juga
Karena belum perlu, kalo ditahan itu kan untuk kepentingan penyidik dalam kelengkapan berkas saja.
"Hari ini pada dasarnya hanya melengkapi berkas penunututan ibu nn, nanti (setelah berkas lengkap) baru ada pemeriksaan Miranda sebagai tersangka," ujar Johan mengutarakan.
Lebih lanjut, Johan juga membantah bila ada kabar yang mengatakan KPK berencana melakukan penggeledahan di kediaman Miranda pekan depan.
"Tidak benar itu, KPK tidak punya rencana itu," kata Johan.