TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan kembali meminta Miranda S Goeltom untuk berbicara apa adanya. Miranda diminta untuk tidak takut bicara blak-blakan terkait kasus dugaan suap pemilihan dirinya sebagai Deputi Senior Gubernur (DSG) Bank Indonesia oleh DPR. Terlebih, Miranda Goeltom saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Kami dituduh menerima suap, apakah benar itu terima suap. Apakah benar, teman-teman DPR memilih dia karena suap. Kami minta Bu Miranda menjelaskan sebaik-baiknya," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, Senin (30/01/2012).
Hari ini, Miranda Goeltom kembali sambangi KPK. Miranda datang dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka istri mantan Wakapolri Adang Darajatun, Nunun Nurbaeti.