Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Soemantri membolehkan tersangka kasus dugaan korupsi cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom mengajar di UI.
"Saya kira beliau (Miranda Goeltom) masih memiliki peluang untuk mengajar," ujar Gumilar kepada wartawan usai menghadiri Seminar Nasional Pekan Konstitusi di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2012).
Menurut Gumilar, dirinya tetap menganut asas praduga tak bersalah terhadap Miranda. Ia mengatakan, persoalan justru berada di pihak Miranda. Dengan menjadi tersangka, Miranda akan sibuk menjalani pemeriksaan di KPK.
"Saya kira semua pihak akan melihat dan mengkaji tata aturan yang ada. Dan saya sendiri belum mendalaminya," jelas Gumilar.