TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Angelina Sondakh yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek wisma Atlet kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentu kita serahkan semua kepada KPK, karena itulah tugasnya KPK mengusutnya dengan tuntas dan kita harapkan prosesnya lebih segera, lebih cepat dan lebih baik,” ucap Juru Bicara Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng saat ditemui di sela-sela Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2563 di Jakarta Convention Center, Jumat (3/2/2012),
Ia juga mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi kerja KPK. Bahkan bersama seluruh jajaran Kemenpora, ia siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap proyek wisma Atlet.
“Siapa yang salah ya salah dan siapa yang tidak salah ya tidak salah,” tegasnya.