TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Juru Bicara Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng mengaku baru mengetahui Angelina Sondakh menjadi tersangka dugaan suap proyek wisma Atlet dari internet.
Andi juga mengaku saat penetapan itu dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirinya berada di kantornya, Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Saat pengumuman saya di kantor, dan langsung menuju ke sini (Jakarta Convention Center /JCC-red). Tahunya dari internet,” jelasnya kepada wartawan, saat ditemui di JCC, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Mengenai bantuan hukum, Andi menyerahkan sepenuhnya itu kepada DPP Partai Demokrat. “Tanyakan DPP dong. Saya kan bukan pengurus. Tapi kita serahkan semua pada penegak hukum,” terangnya.
Andi juga mengaku baru mengetahui kabar bahwa Kader Partai Demokrat yang duduk di komisi X DPR itu dicekal dari pesan singkat yang diterima.
Ditegaskannya, dirinyai bersama seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap proyek wisma Atlet. “Siapa yang salah ya salah dan siapa yang tidak salah ya tidak salah,” tegasnya.