TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh terus menjawab penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Angelina ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang.
"Berbicara sj soal Wisma atlet TDK PRNH aplg meminta&menerima! Sakti jg permainan itu u/mengorbankanku," tulis Angelina melalui situs mikrobloging Twitter dengan akun@sondakhangelina, Jumat (3/2/2012).
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan penetapan Angelina Sondakh menjadi tersangka. "Tersangka barunya berinisial AS (Angelina Sondakh), perempuan yang dulunya saksi," ujar Abraham Samad dalam konferensi pers di kantor KPK.
Angelina juga menulis melalui twitter ,"Setajam2nya & sedalam2nya sy disudutkan,sekuat itu pl tekad sy u/menerjang&menang krn Allah SWT pst menjaga dan membela sy," tulis Angelina.
Politisi Partai Demokrat ini juga berkicau, "Semua akan saya hadapi,sbg WNI yg taat sy siap bekerja sama meluruskan yg sebenarnya.ini bukan akhir dri sgalany,ini adl awal pembuka smua," tulis Angelina