TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh atau akrab disapa Angie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Angelina dinyatakan terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011.
Belasan wartawan pun kini mencoba mengkonfirmasi Angie dengan mendatangi rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Namun hasilnya nihil. Begitu pula di ruang kerjanya di DPR, Angelina tidak nampak.
Namun Angelina akhirnya menjawab penetapan tersangka dirinya melalui akun twitternya, @Sondakhangelina.
"Semua akan saya hadapi,sbg WNI yg taat sy siap bekerja sama meluruskan yg sebenarnya.ini bukan akhir dri sgalany,ini adl awal pembuka smua," tulis Angelina sekitar 20 menit yang lalu.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka setelah ada dua alat bukti. "Tersangka barunya AS, dulunya saksi," ujar Abraham Samad.
Abraham menjelaskan bahwa AS juga telah dicekal. "AS juga dicekal bersama WK (Wayan Koster)," jelas Abraham.