TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/2/2012) petang, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bekas koleganya, Angelina Sondakh, menjadi tersangka.
Pantauan Tribunnews.com, saat jaksa menunjukkan bukti kepada saksi Sesmenpora Wafid Muharram di meja majelis hakim, Nazar dan penasihat hukumnya, Hotman Paris Hutapea, justru tampak asyik berbincang sembari menundukkan kepala. Sesekali Nazar yang mengenakan batik biru tampak senyum-senyum.
Rupanya, Hotman tengah melihat isi di telepon selulernya. Karenanya, ketua majelis hakim Dharnawati Ningsih sempat menegur barisan penasihat hukum Nazar agar tidak memainkan telepon seluler di tengah ruang sidang.
Saat sidang di-skors, Hotman mengakui dirinya dan Nazar telah mengetahui informasi bahwa Angelina ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Iya kita sudah tahu. Nih tahu dari SMS wartawan," ujar Hotman.
Lalu, tadi apa tanggapan Nazar atas penetapan tersangka terhadap mantan artis yang akrab dipanggil Angie itu? "Katanya (Nazar) memang sudah seharusnya."