Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan seluruh kewenangan dan keputusan perburuhan ada di tripartit (pihak ketiga): pemerintah, Apindo, dan pengusaha.
Mengingat adanya banyak penyalahgunaan lahan yang tumpang tindih, Hatta Rajasa menegaskan kewenangan tertinggi untuk hal itu ada di tripartit.
"Terkait perburuhan, kita pun bertekad bahwa tripartit adalah merupakan satu instrumen yang memang betul-betul memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk mengambil keputusan terkait dengan perburuhan,"ungkap Hatta Rajasa setelah rapat koordinasi, di Kementrian Perekonomian, Jumat (3/2/2012).
Dalam pengembangan dan revisi tripartit, nantinya akan dimasukan ke dalamĀ UU Keputusan Kementrian Tenaga Kerja. "Kalau nanti ada masukan-masukan terkait dengan perubahan Kepmenker No 17 tahun 2005 dan PP 881," papar Hatta Rajasa.
Hatta Rajasa juga menjelaskan kalau enam belas gubernur setuju dengan adanya tripartit sebagai kewenangan tertinggi untuk pengembangan dan pembatasan wilayah di daerah.
"Gubernurpun telah memberikan masukan-masukan dan ini adalah dalam rangka upaya kita untuk memberikan satu tingkat hubungan industri yang lebih baik," jelas Hatta Rajasa.(*)
Baca tanpa iklan