News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angelina Sondakh Tersangka

Notulen TPF Demokrat Catat Pengakuan Angie Terima Rp 1,5 M

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2011). Angelina diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang, Sumatera Selatan. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tak merasa kaget Angelina Sondakh ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet.

Menurut Nazar, ada catatan notulensi Tim Pencari Fakta (TPF) internal Partai Demokrat yang memuat pengakuan Angie menerima jatah fee proyek Wisma Atlet sebesar Rp 1,5 miliar.

"Notulennya ada. Intinya akan dibuka. Nanti di persidangan juga akan dibuka," kata Nazaruddin di sela-sela persidangannya sebagai terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Menurut Nazaruddin, notulen itu juga mencatat pengakuan Angie bahwa Anas selaku Ketua Umum Partai Demokrat mendapat jatah Rp 2 miliar. "Di situ diungkapkan semua. Uangnya datang Rp 9 M (miliar) itu dari dia (Angie) sama Wayan Koster diserahkan ke Mirwan Amir. (Angie) menjelaskan ke Anas Rp 2 M (miliar). Dia (Angie) cuma nikmati Rp 1,5 M. Ada Rp 1,5 M ke pimpinan lain, ke ketua fraksi," bebernya.

Suami buronan Neneng Sri Wahyuni itu menegaskan, untuk mengetahui keterlibatan dan peran Angie dalam kasus Wisma Atlet bisa melalui TPF internal Partai Demokrat itu.

"Kalau soal peran Angie, kejar tim TPF itu! Dia (Angie) sudah akuin semua. Di situ ada Benny K Harman, Edy Sitanggang. Orang luar yang hadir ada Max, Mahyudin, Mirwan, Jafar, ada saya, Angie, ada M Nasir juga," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini