Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin membantah merekayasa perkara agar Angelina Sondakh menjadi tersangka kasus yang sama dengannya. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menilai, Wakil Sekjen Partai Demokrat tersebut layak menjadi tersangka lantaran ikut menikmati jatah fee Rp 1,5 miliar dari anggaran tersebut.
Nazaruddin menyebut, Angelina juga telah mengakui hal tersebut di hadapan Tim Pencari Fakta (TPf) internal Partai Demokrat, saat perkara dugaan suap Wisma Atlet mencuat.
"Bukannya kami menuduh, tapi dia (Angelina Sondakh) yang menceritakan," kata Nazaruddin seusai menjalani proses persidangannya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/2/2012) kemarin.
Menurutnya, Angelina pula yang mengatur pertemuan dirinya, Menpora Andi Mallarangeng, Sesmenpora Wafid Muharam, dan sejumlah anggota DPR di restoran Arcadia, dekat Hotel Century Senayan Jakarta, pada Maret 2010. Saat itu, pertemuan yang membahas proyek Hambalang itu, Angie mengatur dan membuat anggaran khusus bagi departemen terkait dan Banggar DPR. "Nah menterinya waktu itu Pak Andi, waktu itu membicarakan kegiatan SEA Games, (proyek) Hambalang dan untuk intens supaya komunikasi supaya semua jalan," kata Nazar.