TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan berharap kadernya yang duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI, I Wayan Koster, tidak dinaikkan statusnya menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek wisma Atlet.
"Saat ini statusnya masih cekal kan? Partai tetap utamakan penegakan hukum. Tidak hanya ke Pak Koster, tetapi ke tiap kader partai. Kami hormati proses hukum," kata Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Sumber Daya dan Dana, Effendi Simbolon, Sabtu (4/2/2012).
Effendi menuturkan pihaknya tentu berharap status Wayan Koster tidak berubah menjadi tersangka. Namun, kalaupun nanti jadi tersangka, DPP akan membahas statusnya di partai seperti apa dan tentu ada konsekuensinya sesuai aturan yang ditetapkan partai.
"Mudah-mudahan tidak tersangka. Tetapi kalau tersangka, partai akan menyiapkan bantuan hukum. Karena itu hak setiap orang untuk dibela, namun bukan untuk membela yang salah menjadi benar," ucapnya.
Walaupun begitu, Effendi menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atas status hukum Wayan Koster yang Jumat (3/2/2012) kemarin dikeluarkan status cekal.
Seperti diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan status cekal kepada Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Namun Angelina Sondakh lebih dulu menjadi tersangka terkait kasus suap Wisma Atlet.