News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angelina Sondakh Tersangka

PDIP Berharap Wayan Koster Tak Jadi Tersangka

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan pergi ke luar negeri terhadap Politisi asal PDI Perjuangan, I Wayan Koster (kiri) Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh (kanan) mulai Jumat, 3 Februari 2012, hari ini. (TRIBUNNEWS.COM)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan berharap kadernya yang duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI, I Wayan Koster, tidak dinaikkan statusnya menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek wisma Atlet.

"Saat ini statusnya masih cekal kan? Partai tetap utamakan penegakan hukum. Tidak hanya ke Pak Koster, tetapi ke tiap kader partai. Kami hormati proses hukum," kata Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Sumber Daya dan Dana, Effendi Simbolon, Sabtu (4/2/2012).

Effendi menuturkan pihaknya tentu berharap status Wayan Koster tidak berubah menjadi tersangka. Namun, kalaupun nanti jadi tersangka, DPP akan membahas statusnya di partai seperti apa dan tentu ada konsekuensinya sesuai aturan yang ditetapkan partai.

"Mudah-mudahan tidak tersangka. Tetapi kalau tersangka, partai akan menyiapkan bantuan hukum. Karena itu hak setiap orang untuk dibela, namun bukan untuk membela yang salah menjadi benar," ucapnya.

Walaupun begitu, Effendi menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atas status hukum Wayan Koster yang Jumat (3/2/2012) kemarin dikeluarkan status cekal.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan status cekal kepada Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Namun Angelina Sondakh lebih dulu menjadi tersangka terkait kasus suap Wisma Atlet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini