News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

KPK Tak Perlu Buru-buru Tuntaskan Kasus Wisma Atlet

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, SEA Games. Tersangka baru yang dikatakan Ketua KPK, Abraham Samat yakni seorang politisi Partai Demorkrat (PD), Angelina Sondakh.

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan KPK tidak tergesa-gesa dalam menuntaskan kasus wisma atlet ini. Hal itu perlu dilakukan untuk menjerat lebih dalam semua orang yang terlibat kasus skandal suap tersebut. "Strateginya harus hati-hati, tapi dapat dituntaskan," ujarnya Minggu (5/2/2012).

Lebih lanjut, imbuhnya berharap KPK dapat lebih terbuka untuk membongkar kasus ini. Ihwal tersebut, menurutkan karena setelah ditetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka, maka sangat dipastikan adanya reaksi sejumlah kelompok yang kecewa dan menyesalkan keputusan KPK tersebut. "Untuk itu agar lebih fokus dan terbuka saja ke publik, agar tidak berhenti di Angie," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini