News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angelina Sondakh Tersangka

Tiga Kemungkinan Pasca-Angie Tersangka: Serba Anas

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iklan antikorupsi Partai Demokrat yang diperankan Anas Urbaningrum, Edhie Baskoro dan Angelina Sondakh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lingkaran Survey Indonesia mempetakan tiga skenario yang akan terjadi, pascapenetapan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Tiga skenario yang dilansir LSI terkait dan berujung pada nasib Anas Urbaningrum selaku Ketua Umum Partai demokrat

"Skenario pertama, SBY juga para petinggi Demokat akan meminta Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Demokrat, untuk mengundurkan diri secara permanen atau non aktif meski belum ditetapkan sebagai tersangka," Barkah Pattimahu, peneliti LSI saat menggelar jumpa pers, Minggu (5/2/2012).

Inisiatif mundur akan keluar dari mulut Anas Urbaningrum. Agar kebijakan ini fair, selain Anas Urbaningrum, para tokoh Demokrat lain yang diduga terlibat, juga akan nonaktif. Di antaranya, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, dan Mirwan Amir.

"Variasi dari skenario ini, Anas diminta mundur jika Anas menjadi tersangka oleh KPK. Atau suka rela nonaktif kepada para petinggi Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Skenario kedua, Anas tak bersedia mundur, meski ditetapkan sebagai tersangka sekalipun. Dengan alasan, meski tersangka, belum tentu bersalah.

"Pihak Anas akan membuat kesan, ini hanya permainan politik. Kubu Anas akan tetap melawan dengan mengatakan kinerja Presiden SBY yang membuat pamor Demokrat turun," lanjut Barkah.

Meski begitu, yang antiAnas Urbaningrum juga tak kalah kuat. Kubu ini akan gerilya, melakukan KLB, yang ujung-ujungnya mencopot Anas Urbaningrum.

"Skenario ketiga, Anas Urbaningrum tak bersedia mundur, KLB tak gampang terlaksana. KLB tak juga terwujud, meski gerakan anti Anas makin kuat. Kubu Anas akan membela mati-matian meski ditetapkan sebagai tersangka sekalipun,"tegas Barkah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini